Umumnya pulau-pulau tersebut berpenghuni hampir merata di seluruh Kabupaten di Maluku.
Ratusan pulau di Maluku terancam tenggelam dalam kurun waktu 20-30 tahun mendatang. Hal itu disebabkan semakin meningginya permukaan air laut akibat dampak dari pemanasan global.
Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun mengatakan hujan yang berakibat banjir di beberapa daerah bukan terjadi begitu saja, tapi dipengaruhi cuaca ekstrim yang tidak beraturan.
Kondisi ini merupakan efek negatif dari pemanasan global yang kini mengancam dunia. Parahnya lagi, dalam kurun waktu 20 sampai 30 tahun mendatang, banyak sekali pulau datar yang tidak memiliki ketinggian akan tenggelam karena naiknya permukaan air laut.
"Maluku adalah provinsi kepulauan yang memiliki banyak sekali pulau datar dengan ketinggian permukaan air lautnya sudah mencapai satu meter. Diramalkan pada 20 sampai 30 tahun mendatang, pulau-pulau tersebut akan tenggelam," ujarnya di Hotel Aston Ambon saat menghadiri Pertemuan Ilmiah Himpunan Ahli Tehnik Hidrolik Indonesia, Sabtu 29 Oktober.
Untuk itu sudah saatnya pemerintah provinsi Maluku menggalakan program bagaimana mengantisipasi bahaya yang akan ditimbulkan akibat naiknya permukaan air laut saat ini. Menurutnya, naiknya permukaan air laut tidak terasa sama sekali tapi perlahan demi perlahan baru akan dirasakan ketika ketinggian air sudah mencapai dua meter lebih.
"Untungnya ada banyak pulau yang tidak berpenghuni, tapi ada sebagian juga yang berpenghuni. Maka dari itu pemerintah sudah harus berpikir membuat program untuk bagaimana menyelamatkan masyarakat yang tinggal pada pulau-pulau datar di Maluku di masa mendatang sebelum jatuh korban," tambahnya.
Seperti diketahui, di Maluku jumlah pulau datar baik yang berpenghuni ataupun tidak berpenghuni belum terhitung secara baik. Umumnya pulau-pulau datar yang berenghuni hampir merata di seluruh Kabupaten yang ada di Maluku, misalnya Kabupaten SBT, Kabupaten MTB, Kepulauan Aru, Kabupaten SBB dan juga di Maluku Tengah
sumber
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment